Diduga Terima Suap Hasan Aminuddin, LIRA Laporkan Kalapas Porong

- Wartawan

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA PROBOLINGGO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Laporan pelanggaran kode etik pada Kamis (18/7/2024) yang dipimpin langsung Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin itu diterima oleh staf Kanwil Kemenkumham Jawa Timu, di Jalan Kayon No 50 Surabaya.

Dalam laporan dengan nomor : 048/LSM-LIRA/JATIM/P/Vll/2024 itu berisi dugaan pelakuan istimewa terhadap narapidana kasus tindak pidana korupsi Hasan Aminuddin di Lapas Kelas 1 Porong dan dugaan gratifikasi oleh Kalapas kelas 1 Surabaya dari Hasan Aminudin.

Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin mengatakan, jka laporan tersebut karena adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang no 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor MHH.16 kp 05 .02 tahun 2011 tentang kode etik pegawai pemasyarakatan.

Menurut pria berambut kuncir itu, Narapidana Hasan Aminuddin diduga mendapat fasilitas kamar mewah, berbeda dengan Narapidana lain dan diduga mendapatkan fasilitas Handphone dengan No Telepon 08214203xxx.

“Sehingga narapidana Kasus Korupsi Hasan Aminuddin dapat melakukan komunikasi dengan kroni-kroninya dan No Telepon tersebut sering digunakan untuk komunikasi dengan pihak luar,” kata Samsudin.

Baca Juga :  Proyek Pemkab Probolinggo Banyak Monopoli dan "Kongkalikong" Keluarga Pejabat

Selain itu, lanjut Samsudin, diduga oknum Kalapas Porong menerima gratifikasi dari narapidana Kasus Korupsi Hasan Aminuddin, mengingat ada dugaan perlakuan istimewa, sehingga seorang narapidana leluasa di dalam lapas.

“Untuk itu kami minta Kemenkumham mencopot Kalapas Porong dari jabatannya karena sudah ada pelanggaran kode etik. Dalam laporan ini, kami juga membawa barang bukti yang sangat menguatkan laporan kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gus Haris dan Ra Fahmi Persiapkan Program Prioritas 100 Hari Kerja Pertama
Tim Pemenangan Gus Haris-Ra Fahmi Tanggapi Soal Jual-Beli Foto; Laporkan Saja ke Polisi
Ratusan Tenaga Pendamping Profesional Dukung Program Ra Fahmi AHZ untuk Membangun Desa
Sejarah Baru Pilkada Probolinggo: Gus Haris – Ra Fahmi Raih 80 Persen Suara
Ke TPS Bersama Keluarga, Gus Haris Serukan Harapan Baru untuk Probolinggo
Rindukan Perubahan, Puluhan Ribu Warga Sesaki Kampanye Akbar Gus Haris dan Ra Fahmi
Debat Ketiga Pilkada Probolinggo: Gus Haris-Ra Fahmi Tampil Menyala dan Dominan
Krucil All in SAE, Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Gus Haris dan Ra Fahmi

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:03 WIB

Gus Haris dan Ra Fahmi Persiapkan Program Prioritas 100 Hari Kerja Pertama

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:35 WIB

Tim Pemenangan Gus Haris-Ra Fahmi Tanggapi Soal Jual-Beli Foto; Laporkan Saja ke Polisi

Senin, 9 Desember 2024 - 15:47 WIB

Ratusan Tenaga Pendamping Profesional Dukung Program Ra Fahmi AHZ untuk Membangun Desa

Kamis, 28 November 2024 - 15:23 WIB

Sejarah Baru Pilkada Probolinggo: Gus Haris – Ra Fahmi Raih 80 Persen Suara

Rabu, 27 November 2024 - 10:36 WIB

Ke TPS Bersama Keluarga, Gus Haris Serukan Harapan Baru untuk Probolinggo

Berita Terbaru