SUARA PROBOLINGGO – Kejaksaan Negeri (kejari) Kaupaten Probolinggo berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AM di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces,Jumat (21/06/2024). AM diduga telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Tersangka wanita ini menjanjikan para korbannya dapat diterima sebagai pegawai kejaksaan tanpa tes dengan syarat membayar sejumlah uang.
Dalam pemeriksaan awal terhadap salah satu korban, DAU, terungkap bahwa sejak tahun 2021, AM telah mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan. Pada awal tahun 2024, AM menghubungi ayah DAU dan menyatakan niatnya untuk menjadikan DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo karena AM mengaku telah berdinas di sana.
Selanjutnya, DAU mengaku dimintai uang senilai Rp 12.000.000 dan telah membayar Rp 7.300.000 kepada AM sebagai biaya pendaftaran dan seragam kejaksaan. Sebagai gantinya, AM memberikan satu seragam kejaksaan, dua seragam batik, dan badge kejaksaan kepada DAU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain DAU, dua saudaranya, AS dan MW, juga menjadi korban penipuan ini. AS telah menyerahkan uang senilai Rp 12.000.000, sedangkan MW membayar Rp 5.600.000, dengan janji yang sama untuk menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Keduanya juga diberikan seragam kejaksaan dan badge oleh AM.
DAU menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, AM selalu mengenakan seragam dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya, sehingga berhasil meyakinkan para korban bahwa ia benar-benar bekerja sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, yang diklaimnya baru saja pindah dari Kejaksaan Negeri Pasuruan.
“Tersangka telah kami amankan bersama pihak kepolisian. Sebab, kasus tersebut telah memakan banyak korban dengan mengatasnamakan lembaga,” ungkap David P. Duarsa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Ia menyampaikan, tersangka dan kasus tersebut telah dilimpahkan pada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dikhawatirkan ada korban lain yang ikut dirugikan dalam rentetan kasus penipuan oleh peremuan tersebut.
“Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan penipuan ini dan kasus itu akan didalami motif dan modusnya. Mungkin nanti akan ada korban lain,” ungkapnya. (*)