SUARA PROBOLINGGO – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan perijinan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (22/4/2024).
Ugas memulai sidak sekitar pukul 07.30 di Kantor Disdukcapil. Ia membagikan leaflet kepada pengunjung serta berdialog dengan petugas pelayanan dan masyarakat di Disdukcapil.
“Hari ini saya berkeliling di kantor-kantor yang berhubungan dengan pelayanan publik. Disni saya ingin mengecek langsung terkait dengan pelayanan capil. Saya ingin proses pelayanannya sesuai dengan prosedur,” kata Ugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ugas menerangkan bahwa pelayanan adminduk dan perijinan semuanya gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Kalau ada petugas yang menerima suap, silahkan laporkan di Lapor Kand4. Saya ingin masyarakat bisa terlayani dengan cepat, tepat, mudah dan gratis, kecuali yang memang ada pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Usai dari Disdukcapil, sidak dilanjutkan di Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Hal yang sama juga ditekankan kepada petugas untuk dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan bebas pungli.
“Saya bersama jajaran Polres ingin meyakinkan dan mengecek ke lapangan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan lancar. Jangan sampai dengan bertumpuk dan banyak antrian, akhirnya pelayanan tidak maksimal,” terangnya.
Ugas menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan karena pihaknya ingin meyakinkan bahwa proses perijinan pelayanan semuanya gratis. Terkecuali memang ada beberapa item yang harus memang bayar pajak pada negara.
“Semuanya gratis, makanya sekaligus saya menyebarkan leaflet. Walaupun kita terima kasih tetapi tidak perlu ngasih karena semuanya gratis. Tadi di Disdukcapil masyarakat memang masih banyak, walaupun untuk pelayanan KTP dan KK sudah ditransferkan ke tingkat kecamatan dan desa karena sudah bisa online,” tegasnya.
Usai dari UKK, Ugas melakukan pengecekan pelayanan di MPP Kabupaten Probolinggo. Disini masyarakat yang datang tidak sebanyak di Disdukcapil. Sebab semua pelayanan sudah banyak yang dilakukan secara online.
“Memang semakin hari kita rasakan semakin sepi pelayanan itu. Karena semuanya sudah online atau digital. Hari ini waktu awal-awal setahun dan dua tahun yang lalu masyarakat kadang sampai ke luar,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pj Bupati Ugas menekankan kepada seluruh jajaran petugas OPD dan petugas perjijinan harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP. Jangan sampai petugas itu menerima sesuatu apapun, karena itu dilarang.
“Saya sampaikan kepada masyarakat di pelayanan KTP sama KK agar masyarakat tetap harus datang sendiri. Kalau masih diwakilkan minta tolong itu biasanya tidak gratis,” bebernya. (*)