SUARA PROBOLINGGO – Satu TPS di Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu sampel dalam laporan tim Pasangan Calon (Paslon) Ganjar-Mahfud. Laporan itu berkaitan dengan jumlah suara yang tidak sesuai dan mengalami selisih pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata menjelaskan, PHPU PPWP dari Paslon 03 itu berkaitan dengan kesalahan penulisan penggunaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Seneng, Kecamatan Krucil.
“Untuk PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ada yang PPWP dari Paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, seharusnya angka yang tertulis 235 dalam model C Hasil salinan. Namun karena terjadi kesalahan, angka yang tertulis justru 335 di model C Hasil salinan.
“Kesalahan penulisan, tapi kalau di C Hasil Plano audah benar tertulis 235. Dan ini, untuk Alat Bukti sudah kami serahkan ke KPU RI tanggal 26 27 kemarin,” ujar Agus.
Sementara itu, untuk pemilihan calon legislatif, Agus belum bisa memastikan apakah ada PHPU atau tidak.
Pasalnya, hingga saat ini, belum turun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)-nya kepada KPU setempat terkait pemilihan legislatif. “Untuk hal ini, kami masih menunggu info dari KPU RI,” Agus memungkasi. (*)